SERTIFIKASI USAHA SPA
Apa
itu Sertifikasi Usaha Spa ?
SERTIFIKASI
USAHA SPA adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha SPA untuk
mendukung peningkatan mutu produk, pelayanan dan pengelolaan usaha SPA melalui
penilaian kesesuaian standar usaha SPA.
Mengapa
Harus Sertifikasi Usaha Pariwisata ?
Pemerintah
dalam hal ini Kementerian Pariwisata telah menginstruksikan melalui Peraturan Pemerintah No. 52
Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di
Bidang Pariwisata bahwa Setiap Pengusaha Pariwisata Wajib
Menerapkan Standar Usaha Pariwisata dalam menjalankan usaha
pariwisata dan melakukan Sertifikasi untuk mendapatkan Sertifikasi Usaha
Pariwisata, hal ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan
kepariwisataan dan produktivitas usaha pariwisata.
Peraturan Menteri Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 tentang
standar usaha SPA.
Penggolongan
Usaha SPA dan Biaya Usaha SPA:
1. Spa Tirta 1 :
Rp.10.500.000,-
2. Spa Tirta 2 :
Rp.13.500.000,-
3. Spa Tirta 3 :
Rp.17.500.000,-
Untuk mengetahui info
lebih lanjut mengenai Sertifikasi Usaha SPA silahkah hubungi
kami.
PT. KEVIN JASPERINDO
Jl. Swadaya Raya A1 No 51
Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang
Selatan
kevin.jasperindo@yahoo.com
08 111 599 899 (WA)
www.kindo.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar